Dinas Perhubungan Administrasi Jakarta Selatan dibentuk seiring diberlakukannya otonomi daerah di DKI Jakarta pada awal 2000-an, ketika kewenangan pengelolaan transportasi yang semula terpusat di provinsi mulai dialihkan ke kota administrasi. Pada tahun 2002, unit ini resmi berdiri sebagai Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan dengan kantor di Kebayoran Baru, bertugas mengatur lalu lintas, mengelola perizinan angkutan umum, serta menertibkan parkir di wilayah Kebayoran, Pasar Minggu, Mampang, Jagakarsa, dan Cilandak. Seiring perkembangan sistem transportasi perkotaan, Dinas berperan penting dalam integrasi layanan bus TransJakarta Koridor 13, dukungan angkutan pengumpan (feeder), dan penerapan teknologi e-parking. Pada dekade berikutnya, Suku Dinas tersebut bertransformasi menjadi Dinas Perhubungan Administrasi Jakarta Selatan dengan fokus pada digitalisasi layanan perizinan, peningkatan kualitas angkutan publik, serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan mobilitas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Dengan semangat inovasi, Dinas terus mengembangkan sistem manajemen lalu lintas pintar (smart traffic) dan memperluas program transportasi ramah lingkungan demi mendukung kenyamanan warga Jakarta Selatan.